Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi kembali menjalani sidang beragendakan pembacaan duplik atas replik JPU, pada Kamis (2/2/2023).
Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menyebut, terdapat 11 isi replik jaksa penuntut umum yang dianggap asumsi belaka.
Isi replik tersebut dinilai asumsi karena tak ada bukti yang cukup serta jaksa penuntut umum tak berusaha membuktikan isi replik tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#putricandrawathi #brigadirJ #JernihkanHarapan
Ещё видео!