[ Ссылка ]
Anies diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/9/2021).
Anies diperiksa sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.
Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam itu, Anies menyebut dirinya ditanya tim penyidik KPK seputar program pengadaan rumah.
"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta.
Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Namun, Anies tidak merinci lebih jauh delapan pertanyaan terkait program pengadaan rumah tersebut.(*)
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!