Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Seorang wanita, AT (50), diamankan karena menyelundupkan ekstasi ke Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dia dijadikan kurir oleh anaknya yang menjadi narapidana di sana.
Namun aksi penyelundupan tersebut digagalkan oleh Satgas Khusus yang bertugas menggeledah barang bawaan dan badan pengunjung Lapas Kelas II A Karawang.
Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan, AT bersama cucunya, RJ (16), berkunjung sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (31/12/2024). AT dan RJ merupakan warga Karawang Barat.
Mereka datang untuk mengunjungi DP yang merupakan anak AT yang menjadi warga binaan karena kasus narkoba.
"AT ini merupakan ibu dari warga binaan DP dan RJ itu keponakannya," kata Christo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perempuan 50 Tahun Nekat Simpan Ekstasi 19 Butir di Bra, Dikirim untuk Anak di Lapas Karawang, [ Ссылка ].
Penulis: Cikwan Suwandi
Editor: Giri
KS: dicky fdj
BRAVO! Petugas Lapas Gagalkan Usaha Seorang Wanita Hendak Selundupkan 19 Butir Ekstasi di Dalam Bra
#ekstasi #lapaskelasIIa #karawang
Ещё видео!