Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis.
Menurutnya, vonis tersebut menusuk rasa keadilan masyarakat.
"Saya merasa itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Diketahui Harvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.
Ещё видео!