BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sat Pol PP Kota Banjarmasin menggelar razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran saat jam tugas.
Dalam razia tersebut, terdata ada 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran saat jam tugas yang terjaring, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 11.00 Wita.
Petugas Sat Pol PP Kota Banjarmasin merazia setiap ASN yang lewat.
Sebagian besar ASN yang terjaring kedapatan tak membawa surat tugas.
Ada yang membawa anaknya, ada pula yang beralasan tugas kantor meski tak membawa surat tugas.
Namun ASN yang membawa surat tugas pun dihentikan.
ASN yang dirazia pun didata oleh petugas.
Namun, razia hanya menyasar para ASN yang menggunakan roda dua. Sementara itu, sejumlah mobil pelat merah yang lalu-lalang tampak dibiarkan begitu saja.
Menanggapi hal itu, Danton I Satpol PP Kota Banjarmasin Rizkan Wahyudi mengatakan, pihaknya memang masih menyasar para ASN yang menggunakan roda dua.
"Untuk pengamanan mobil akan kita rancang terlebih dahulu formatnya bagaimana. Kedepanya tentu untuk membil akan kita lakukan penindakan juga," ucapnya.
Dia menambahkan, indikasi pelanggaran yang paling banyak di lakukan ASN yang mnggunakan roda dua. Sedangkan untuk yang menggunakan roda empat sangat sedikit.
"Memang betul juga ada mobil. tapi indikasinya sangat sedikit, yang paling banyak menggunakan roda dua," tuturnya.
Sementara terkait 39 ASN yang hari ini mereka tertibkan merupakan dari Provinsi dan Pemko, data yang sudah mereka peroleh akan dilaporkan kepada instansi dimana ASN yang bersangkutan berkerja untuk ditindak lanjuti.
"Polpp tidak memiliki wewenang untuk memberi sanksi, yang berwenang itu atasan mereka," jelasnya.
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah, yang menanggapi soal razia ini mengatakan, ia akan melakukan pengecekan siapa saja ASN yang sering terdata keluyuran saat jam tugas.
"Kalau itu-itu saja orangnya, saya tawarkan mengundurkan diri. Kalau memang tidak mau kerja sebagai ASN lagi, mending mundur saja," katanya (Banjarmasin Post/Rahmadhani)
Ещё видео!