KOMPAS.TV - Pada tanggal 13 September, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus proyek pembangunan jalan tol MBZ.
Seiring dengan penyelidikan kasus ini, Kejaksaan Agung juga memeriksa tujuh saksi, di mana tiga dari mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan tambahan tersangka tersebut, total sudah empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi proyek tol MBZ oleh Kejaksaan Agung.
Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
