PALEMBANG - AAT TV NEWS Chanell
Aroni dihadiahi timah panas oleh anggota Jatanras Polda Sumsel lantaran melawan saat akan ditangkap di kawasan Macan Lindungan Palembang, Rabu (2/10/2024).
Diketahui, Aroni merupakan tersangka pencurian di rumah anggota polisi yang beralamat di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Lorong Bukit Baru Ilir Palembang, Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat melakukan aksinya, pelaku berjumlah empat orang, di mana satu pelaku lain bernama Jeki (24) sudah terlebih dahulu diamankan, sementara 2 rekan lainnya masih dalam pengejaran.
Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Benar, kami dari Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel telah menangkap komplotan DPO kasus bobol rumah milik anggota polri," ujar Ard,an, Senin (7/10/2024).
Pada saat akan ditangkap kata Ardan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Pelaku dihadiahi dua lubang pada bagian kaki sebelah kanan.
"Penangkapan ini hasil pengembangan dari tersangka pertama yang beberapa hari lalu sudah terlebih dahulu diamankan," kata Ardan.
Diketahui, Aroni (23) merupakan residivis pelaku penusukan anggota polisi menggunakan sajam di tahun 2019 lalu dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Pada 2019 lalu kasusnya ditangani oleh unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel," ungkap Ardan.
Dari informasi yang didapat, pelaku sudah sering kali melakukan kejahatan, seperti pencurian sepeda motor, bobol rumah dan kejahatan lainnya (nww)
Ещё видео!