SERAMBITV.COM, BANDA ACEH - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh melaporkan kasus bantuan dana untuk eks kombatan GAM Rp 650 miliar ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (24/1/2017).
Menurut Tim Gerak, kasus tersebut dilapor ke kejati Aceh di karena permasalahan ini sudah menjadi rahasia publik, dan kasus ini juga sudah terbuka pada saat debat Kandidat Calon Gubernur - Wakil Gubernur Aceh pada beberapa waktu yang lalu.
Menurut keterangan dari lembaga anti korupsi itu, anggaran tersebut dikelola oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Ещё видео!