Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru kasus guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), yang merudapaksa 12 santriwati kembali terungkap.
Pengasuh dan pengajar pondok pesantren yang memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan ternyata juga melakukan aksi biadab lain.
Diketahui, Herry Wirawan mendaftarkan delapan bayi dilahirkan sebagai alat untuk meminta sumbangan ke sejumlah pihak.
Ещё видео!