TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membeberkan mengenai sejumlah lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyatakan akan membubarkan sebanyak 18 kembaga atau komisi.
Hal tersebut dilakukan agar dapat mengurangi beban anggaran negara.
Menurut Moeldoko, lembaga yang akan dibubarkan adalah lembaga yang pembentukkannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres).
Dilansir oleh Tribunnews, Rabu (15/7/2020), Moeldoko mengatakan lembaga yang mempunyai risiko dibubarkan adalah lembaga yang tugas atau fungsinya dapat dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain.
"Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan)," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini lalu menyebutkan tiga lembaga di antaranya yang kemungkinan dibubarkan.
Yakni Komisi Nasional Lanjut Usia.
"Komisi Usia Lanjut ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA," terangnya.
Bukan hanya itu, ia juga menyebutkan lembaga lain yaitu Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
Badan yang dibentuk untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut pendiriannya berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2014.
Moeldoko lalu menyebutkan lembaga lain yakni Badan Restorasi Gambut (BRG).
Diketahui lembaga ini dibentuk pada era pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2016 lalu.
Pihaknya masih mempertimbangkan mengenai tugas yang dilakukan oleh BRG apakah cukup dilakukan oleh BNPB atau tidak.
"Dari sisi optimasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," terangnya.
Pembubaran sejumlah lembaga dan komisi ini juga bertujuan untuk fleksibilitas dalam bekerja.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga menginginkan adanya adaptasi yang cepat dari seluruh lembaga negara terutama di masa krisis seperti sekarang ini.
Terlebih, menurut Moeldoko, Jokowi kerap menyampaikan bahwa ke depan yang akan menang adalah negara yang cepat.
Oleh karena itu, presiden menginginkan adanya kecepatan dalam bekerja dengan perampingan sejumlah lembaga.
"Karena presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah era yang di mana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembang. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang."
"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif, responsif, dan fleksibel tinggi maka speednya tinggi," tegasnya.
(Tribun-Video.com/Fransisca Mawaski)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Lembaga Negara Ini Termasuk yang akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?, [ Ссылка ].
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Ещё видео!