Hai… teman – teman PSM di seluruh Indonesia…
Belum lama ini sudah terbit Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Tentu teman – teman PSM semua sudah tidak sabar untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan program dari Kementerian Desa PDTT.
Pada dasarnya pemberdayaan masyarakat di desa tidak hanya menyangkut Dana Desa. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk masyarakat di desa seperti memfasilitasi kelembagaan BUMDesa, memfasilitasi desa dengan pemerintah daerah dan sebagainya.
Nah, agar setiap kegiatan memfasilitasi masyarakat desa dapat berjalan secara optimal, tentu perlu melibatkan berbagai pihak. Layaknya peribahasa berat sama dipikul ringan sama dijinjing, akan lebih mudah apabila semua pihak yang berkepentingan bisa saling bersinergi.
Sinergi seperti apa yang dibutuhkan dalam implementasi prioritas penggunaan Dana Desa ya???
Simak yuuk di Ngobrol Pintar Bersama PSM Episode 26
Rabu, 21 Oktober 2020
13.00 – 15.00 WIB
Tema :
“Sinergi dalam Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa”
Narasumber:
1. M. Fachri (Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ditjen PPMD Kemendesa PDTT)
2. Mochammad Zaini (Wakil Koordinator Nasional TPP Pusat Kemendesa PDTT)
📲 Live di YouTube Akademi Desa 4.0 dan YouTube TV Desa
🔖 Gratis e-Sertifikat
📱 Info: Pipit wa.me/628561234169
Ещё видео!