#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #poldakaltim #komjenagus #ismailbolong
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca-gegernya pengakuan Ismail Bolong terkait setoran dana hasil tambang ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim, kini beredar data alur setoran uang yang menyebut sejumlah pejabat utama Polda Kaltim.
Dalam data yang beredar tersebut sejumlah petinggi di Polda Kaltim hingga sejumlah pejabat di jajaran Polres daerah mendapat setoran uang dari Ismail Bolong.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membantah adanya data yang beredar tersebut.
Yusuf mengatakan, pihak Propam Polda Kaltim tidak pernah mengeluarkan data tersebut.
Diketahui, data yang mencantumkan beberapa nama petinggi di Polda Kaltim. Satu di antaranya Dirkrimsus Polda Katim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono .
Tidak hanya sejumlah pejabat di Polda Kaltim saja, dalam data tersebut juga disebutkan sejumlah pejabat di Polresta Samarinda juga menerima setoran dana dari Ismail Bolong.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Kombes Ary mengaku tak tahu menahu soal alur setoran dana yang beredar tersebut.
Sebelumnya, nama Ismail Bolong menjadi perbincangan publik pasca-video pernyataannya soal bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur beredar luas, Minggu (7/11/2022).
Bahkan dalam video tersebut, Ismail menyebut nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang juga ikut terlibat.
Dalam video yang beredar, Ismail mengenakan kaos berwarna hitam.
Ia tampak sedang membackan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya adalah seorang pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal.
Tambang tersebut terletak di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam video ia mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.
Keuntungan diperoleh sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Tambang ilegal di Kaltim tersebut disebut Ismail telah mendapat bekingan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Diduga, Kabareskrim membekingi kegiatan ilegal tersebut agar tidak tersentuh kasus hukum.
Sebagai balasannya, Ismail juga memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto yang disetorkan sebanyak tiga kali.
Yakni pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Ismail mengungkapkan, uang tersebut disetorkan langsung ke Komjen Agus di ruang kerja Bareskrim Polri setiap bulannya sejak Januari 2021 hingga Agustus 2021.
Pengakuan Ismail Bolang dalam video tersebut juga menyerat salah satu nama pejabat Polres Bontang, Asriadi yang dulu sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang.
Selain menyetor uang Rp 6 miliar ke petinggi Polri, Ismail juga menyetorkan uang sebesar Rp 200 juta ke Polres Bontang.
Namun seusai video tersebut viral, Ismail Bolong justru muncul ke publik dan memberikan klarifikasi.
Ismail Bolong (46) yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengklarifikasi video pernyataannya soal tambang batu bara ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Atas beredarnya video itu, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa penyerahan uang kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidaklah benar.
Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim, apalagi sampai menyerahkan uang.
Ismail mengungkapkan, video tersebut dibuat dalam kondisinya yang diintimidasi pada Februari 2022.
Ia mengatakan, perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.
Video itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.
Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.
Karena tidak bisa berbicara dan dalam tekanan, akhirnya ia terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.
Ismail Bolong mengungkap, dirinya diminta membaca naskah yang berisi testimoni penyerahan uang kepada petinggi Polri.
Ia bahkan diancam oleh Brigjen Hendra Kurniawan lewat telepon akan dibawa ke Propam Mabes Polri apabila enggan membaca tulisan tersebut.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam menggunakan ponsel.
Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri Ismail Bolong mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022. (*)
VP: Yogi Putra
Host: Firda Ananda
Ещё видео!