Konferensi Pers Penahanan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 s/d 2016.
Perkara ini bermula dari Tersangka TSS yang merekomendasikan dan menentukan sepihak rekanan yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan. TSS diduga meminta sejumlah uang dalam bentuk fee dengan nilai 7% s.d 10% dari nilai kontrak atau sekitar sejumlah Rp10 M. TSS juga diduga membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal-usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor tersebut.
KPK terus mengingatkan seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, untuk memiliki
kesadaran dan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi, salah
satunya menerapkan praktik bisnis secara jujur dan berintegitas.
#KorupsiPBJ #Gratifikasi #KorupsiKabupatenBuruSelatan
-------------------------------------------------------
Akun Youtube Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Website: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Website Kanal: [ Ссылка ]
Ещё видео!