Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang dinikmati Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, yang berasal dari potongan dana sejumlah pegawai. Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui tujuh orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
"Para saksi didalami mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang yang dinikmati tersangka RE (Rahmat Effendi) dan pihak terkaitnya yang berasal dari potongan dana beberapa pegawai," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/1/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#RahmatEffendi #Korupsi #JernihkanHarapan
Ещё видео!