Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/ Kota Zona 2 Riau melakukan perperpanjangan masa pendaftaran. Keputusan tersebut diambil karena pendaftar perempuan yang sudah mendaftar belum memenuhi batas minimal 30 persen dari jumlah pendaftar.
Hal tersebut diketahui dari surat pengumuman Timsel Zona 2 bernomor: 005/Timsel-Riau-Zona2/06/2023 tanggal 12 Juni 2023 tadi. Surat pengumuman diteken oleh Dr Panca Setyo Prihatin selaku Ketua Timsel dan Sekretaris Timsel, Muammar Alkadafi.
"Berdasarkan hasil penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Zona 2 Masa Jabatan Tahun 2023-2028 tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023 dan melalui Rapat Pleno pada tanggal 10 Juni 2023, tim seleksi menetapkan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Zona 2," demikian pengumuman Timsel pada laman riau.bawaslu.go.id yang dilihat SabangMerauke News, Senin malam ini.
Adapun perpanjangan masa pendaftaran ini hanya dikhususkan untuk pelamar perempuan. Rinciannya meliputi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Yuk, tonton video selengkapnya. (*)
#RekrutmenBawasluRiau
#GarisTengahMedia
#RiauAkses
Ещё видео!