Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai sangat mudah untuk mengakhiri polemik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Mengutip Kompas.com pada (27/12), hal itu diutarakannya dalam postingan Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, mengubah ketentuan itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPR.
"Presiden dapat dukungan penuh DPR. 1000 persen DPR tegak lurus ke Prabowo, termasuk PDI-P," kata Adi Prayitno kepada Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Dalam pasal 7 ayat (3) UU HPP, diatur bahwa tarif PPN dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Selanjutnya, dalam pasal 7 ayat (4) UU HPP disebutkan bahwa perubahan tarif PPN diatur dengan peraturan pemerintah, setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN.
Menurut Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12 persen, mestinya semudah membalik telapak tangan, mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah.
"Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur," sambungnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen, Hanya Butuh Political Will, Klik untuk baca httpsnasional.kompas.comread2024122610004931prabowo-bisa-batalkan-kenaikan-ppn-12-persen-hanya-butuh-political-will.
Penulis: Ihsanuddin
Program: Tribun Video Update
Host: Yessy Arisanti Wienata
Editor Video: Anggraini Puspasari
Uploader: Tri Hantoro
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Ещё видео!