Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana pemerintah untuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di tahun depan. Menkeu menaikkan tarif ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak demi mencapai target 2022.
Saat ini tarif PPN sebesar 10% dari harga jual barang/jasa sebelum pajak. Adapun dalam rencana postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, otoritas mematok outlook penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun.
#KONTANTV #PajakPertambahanNilai #KenaikanPPN
Ещё видео!