#pemusnahannarkoba
#poldakalsel
#banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dengan tangan diborgol dan kepala tertunduk, puluhan tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba menyaksikan barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan Polisi, Senin (14/3/2022).
Ada 32 tersangka duduk berjejer di lobi Gedung Tahanan Direktorat Tahti Polda Kalsel menyaksikan barang haram yang membuat mereka berurusan dengan hukum dimusnahkan.
Meski didominasi tersangka laki-laki, namun ada pula tersangka kejahatan narkoba perempuan yang telah ditangkap dan turut menyaksikan pemusnahan.
Sebanyak 1.736,33 gram atau 1,7 kilogram narkotika golongan 1 jenis sabu dan 104,5 butir atau 39,57 gram ekstasi dilarutkan dalam air dan diblender sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel ini dilakukan bersama dengan Perwakilan BNNP Kalsel, Kejati Kalsel, Balai Besar POM di Banjarmasin serta LKBH di Banjarmasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Panit 1 Subdit 3, AKP Nur Rochim mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus kejahatan narkoba sebanyak 25 laporan polisi.
"Ini hasil pengungkapan kasus oleh Subdit 1, Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel selama Bulan Februari," kata AKP Nur Rochim.
Puluhan tersangka kata dia sengaja diminta untuk hadir dan menyaksikan pemusnahan agar memberikan efek jera sehingga tak melakukan tindak pidana narkoba secara berulang.
"Pemberantasan narkoba terus kami lakukan tanpa henti. Mereka yang sudah ditangkap ini semoga tidak lagi mengulangi kesalahannya berurusan dengan narkoba," ujar AKP Nur Rochim.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, barang bukti narkoba yang dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel kali ini secara umum meningkat.
Dimana pada pemusnahan hasil pengungkapan kejahatan narkoba selama Bulan Januari lalu, barang bukti sabu yaitu sebanyak 639,97 gram dan ekstasi sebanyak 271 butir seberat total 104,42 gram. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Ещё видео!