TRIBUN-VIDEO.COM, SENGKANG - AA Pelaku penganiayaan di depan toko MR DIY Sengkang, Jl Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe,Kabupaten Wajo, Senin (30/1/2023) siap menjalani proses hukum.
Korban AA dalam penganiayaan ini merupakan seorang tukang parkir.
AA menyampaikan, awalnya ia hendak ke pesta perkawinan salah satu kerabat.
Baca selengkapnya di [ Ссылка ]
#shorts #viral #anakdprd #aniaya
Ещё видео!