Pelapor dugaan pemalsuan surat tanah di RC Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan mengaku kecewa dengan keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan tersangka SBS dan TG melalui sidang praperadilan.
"Susah bagi orang kecil untuk mendapatkan keadilan," keluh Anwar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/6).
Dia menilai, laporannya kepolisian merupakan dugaan pemalsuan surat bukti kepemilikan tanah.
Kasus ini merupakan masuk ke ranah hukum pidana. Namun, dia berharap keputusan hakim atas pra peradilan itu tidak membuat dirinya kehilangan hak atas tanah warisan orangtuanya.
#tanah #pnjaksel #praperadilan
[ Ссылка ]
Editor Video : Sabran
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!