POS-KUPANG.COM - Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Ilepati, Mikhael Sedu, dan Kades Kimakamak, Dominikus Sanga, sebagai tersangka dalam konflik tapal batas tanah di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Senin (28/10/2024).
Selain dua kepala desa, ada 19 tersangka lain dalam penyerangan menggunakan sajam dan senjata api rakitan oleh massa dari Ilepati dan beberapa orang Kimakamak ke Desa Bugalima di Kecamatan Adonara barat tersebut.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita menyebut ada unsur provokasi oleh Kades Ilepati dan Kimakamak hingga terjadi bentrokan massa di Desa Bugalima. (POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)
___________________________________________
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Dua Kepala Desa Diduga Provokator Konflik di Adonara Terancam Diberhentikan
Simak berita selengkapnya di: [ Ссылка ]
INSTRAGAM poskupangcom :[ Ссылка ]...
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: [ Ссылка ]
YOU TUBE : [ Ссылка ]...
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Oby Lewanmeru
Editor Video : Isabella
#PerangTanding #KonflikTanah #Adonara #FloresTimur #BeritaNTT #poskupang #kupang #ntt
Ещё видео!