Mahkamah konstitusi menggelar sidang perdana uji materi undang-undang pemilu Kamis (3/8). Permohonan uji materi ini dilayangkan oleh politisi Gerindra bersama Advokat Cinta Tanah Air. Sidang perdana ini merupakan lanjutan atas permohonan uji materi yang disampaikan tanggal dua puluh 4 Juli lalu. Politisi Gerindra Habiburokhman sebagai pemohon menilai ambang batas presidential treshold berupa dua puluh persen dari kursi DPR atau 25%suara perolehan nasional untuk mengusung calon presiden berpotensi berpihak pada kepentingan elite politik.
Ещё видео!