TRIBUN-MEDAN.COM - Surat penyelidikan Tambang Ilegal yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beredar di media sosial.
Dalam surat itu Komjen Agus Andrianto disebut menerima uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal untuk kepentingan dinas yang tidak didukung anggaran.
Surat tersebut langsung ditandatangani Kadiv Porpam Irjen Ferdy Sambo pada 7 April 2022.
Diwawancarai jurnalis usai persidangan di PN Jakarta Selatan Ferdy Sambo membenarkan surat yang beredar di media sosial.
Ia meminta jurnalis menanyakan lanjutan kasus tesebut kepada pejabat yang berwenang saat ini.
Selengkapnya baca pada [ Ссылка ]
Ещё видео!