satu lagi sebuah perkampungan kuno ditemukan di wilayah kabupaten nganjuk, jawa timur. tepatnya di dusun wakung, desa sukoharjo, kecamatan wilangan. sayang sekali, luasnya belum teridentikasi. yang pasti, hamparan benda-benda kuno dan fragmen artefak ditemukan merata di area persawahan dan pekarangan warga.
dalam satu area luas ini, petugas disparporabud dan tim penelusuran sejarah dan situs kuno nganjuk mencatat puluhan jenis benda kuno dan fragmen artefak yang diperkirakan sejenis benda-benda kuno peninggalan jaman majapahit. diantaranya, berupa batu kalangmansa, jambangan, lingga yoni, lumpang kuno, batu bata super besar, sumur kuno, serta beberapa puing gerabah dan keramik.
benda kuno yang paling menyolok berupa batu bata super besar dengan ukuran dan motif berbeda. panjang 30 cm lebar 17 cm hingga 20 cm, dan tebal 7 cm hingga 10 cm. jumlahnya ratusan buah, tersebar di pekarangan warga, dan persawahan.
menurut amin fuadi, kasi sejarah museum dan kepurbakalaan disparporabud nganjuk, dulunya di wilayah dusun wakung dan sekitarnya hingga ke area hutan jalin di sebelah utara adalah sebuah perkampungan kuno.
bukti yang paling menguatkan bahwa dusun wakung masih satu lokasi perkampungan kuno dengan hutan njalin adalah, berupa temuan benda-benda kuno, seperti kalamangsa, jambangan, lumpang batu, dan lingga yoni. benda-benda bersejarah tersebut banyak ditemukan di hutan njalin, yang lebih dulu diindentifikasi sebagai perkampungan kuno.
sayang sekali, benda-benda cagar budaya tersebut banyak dicuri orang dan dirusak.
ww1: amin fuadi / kasi sejarah museum dan kepurbakalaan
untuk sementara, oleh disparporabud nganjuk, dugaan area perkampungan kuno era majapahit tersebut didata dan ditetapkan sebagai situs cagar budaya yang harus dilindungi oleh undang-undang. sehingga apabila ada pihak-pihak yang sengaja atau tidak sengaja mengubah bentuk, memindahkan, dan atau memiliki, maka dikenakan sanksi sesuai undang-undang perlindangan cagar budaya yang berlaku.
Ещё видео!