TRIBUN-VIDEO.COM - Jagad media sosial digegerkan dengan kabar adanya dua kendaraan yakni sepeda motor dengan nopol AE 2570 XQ yang diparkirkan di Bandara Adi Soemarmo selama 4 bulan.
Dan satu kendaraan lain yakni sebuah mobil pelat nomor B 8276 XQ yang sudah diparkirkan di bandara selama kurang lebih enam bulan lamanya.
Dikutip dari Kompas.com, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo, Abdullah Usman mengungkapkan bahwa identitas kedua pemilik kendaraan tersebut sudah dikantongi.
Sejak kabar tersebut, sang pemilik motor juga akhirnya mengambil motor yang diparkirkannya.
Sang pemilik menghabiskan uang Rp4 juta hanya untuk mengambil sepeda motor miliknya.
Sementara itu, pemilik mobil yang diparkirkan di bandara juga sudah diketahui identitasnya.
Pemilik mobil tersebut adalah warga Jakarta.
Pihak bandara bahkan sudah mendatangi rumah sang pemilik mobil dan membeberkan besaran tarif parkir yang harus dibayarkannya.
Diungkapkannya, pemilik mobil juga sudah mengerti dan faham tentang aturan parkir progresif yang berlaku di sana.
Bahkan, pihak bandara juga sudah mengonfirmasi jika tidak lekas diambil maka tarifnya akan semakin bertambah.
Saat ini diketahui tarif parkir mobil tersebut sudah mencapai Rp10 juta.
Meski sudah dikonfirmasi, sampai sata ini pemilik mobil belum mau memberikan kejelasan kapan ia akan mengambil mobilnya.
Ia hanya berjanji suatu saat tetap akan mengambil mobil yang sudah ditinggalkannya 6 bulan lamanya.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Mobil yang Parkir Berbulan-bulan di Bandara Sudah Terlacak",
[ Ссылка ]?
Ещё видео!