[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Gabungan Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Medan kembali menggelar razia gepeng penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di seputaran lampu merah di Kota Medan, Selasa (30/6/2020).
Amatan Tribun, sebanyak 8 orang gelandangan berhasil diringkus petugas gabungan bersama kepolisian.
Seorang ibu bersama bayinya yang digendong juga turut diamankan petugas, awalnya ibu tersebut menolak untuk dibawa, karena ia melihat gelandangan lainnya dibiarkan pergi.
"Kenapa cuma saya yang dibawa," teriaknya sambil berjalan melalui para petugas.
Lalu beberapa petugas mencoba menenangkan dan menjelaskan, namun sang ibu tetap bersikeras hingga akhirnya terjadi tarik menarik antara petugas dengan ibu dan membuat anaknya yang masih bayi menangis.
Dan akhirnya sang ibu bersama anaknya berhasil ditenangkan dan akhirnya dibawa masuk ke dalam mobil.
Kemudian tim melanjutkan razia di seputaran lampu merah di Jalan Ir H Juanda Medan, dan berhasil mengamankan seorang ibu bersama dua anaknya yang masih kecil saat sedang membersihkan kaca mobil dengan kemoceng.
Kedua anak tersebut terlihat menangis dengan histeris dan tak mau untuk dinaikkan ke dalam mobil petugas. Hingga akhirnya kedua anak tersebut harus di angkat oleh petugas.
Sang ibu masih tetap bersikeras dan menyebutkan rumahnya berada di dekat persimpangan lampu merah Jalan Juanda tersebut.
Kabid Rehabsos Dinsos Pemko Medan, Fahrul Rozi Pane menyebutkan bahwa operasi gepeng ini adalah razia rutin dari Pemko untuk membersihkan titik rawan gelandangan di Kota Medan.
"Jadi hari ini kita melakukan operadi gelandangan ataupaun melakuakan tindakan di persimpangan jalan. Di lokasi yang kita anggap rawan PMKS, gepeng dan silver maupun gold," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk para gelandangan tersebut akan dibawa ke rumah singgah Pemko Medan untuk dibina.
"Nanti kita akan bawa dan data di Rumah Singgah Kota Medan, untuk yang tiga kali kita dapatkan nanti akan coba untuk kirim panti di Sumut. Yang kita tertibkan sudah 8, tapi ini masih separuh jalan. Setelah pendataan dan pembinaan oleh Dinas Sosial dan kepolisian, kalau mereka bisa memanggil orangtua atau kelurga silahkan ambil ke rumah singgah," ungkap Rozi.
Ia menegaskan apabila para gelandangan tersebut kembali menggelandang di jalanan akan ditempatkan di panti asuhan.
"Kalau kembali didapatkan kita akan kirim ke panti-panti asuhan milik provinisi," tuturnya.
Rozi menegaskan kepada para anak-anak yang ikut terjaring akan dibina dan ditelusuri orang tua yang membawanya.
"Pasti akan kita telusuri siapa yang dibelakangnya. Nanti kita punya tenaga sosialyang bekerjsama dengan KPAI untuk tangani hal ini," pungkasnya.
Ещё видео!