Puskesmas Kedungdung, Bengkalan, menjelaskan kronologi kasus kepala bayi tertinggal di rahim ibunya saat persalinan. Puskesmas bilang, pada Januari 2024, bidan desa menyatakan janin Mukarromah sudah tidak berkembang. Namun, Mukarromah tetap yakin bayinya masih hidup.
Saat kembali memeriksakan kandungannya pada Februari 2024, bidan desa kembali menyatakan bayi Mukarromah meninggal dan merujuknya ke puskesmas. Di awal Maret 2024, Mukarromah hendak melahirkan. Karena Mukarromah butuh pertolongan cepat, bidan puskesmas mencoba mengeluarkan bayi sesuai prosedur pengeluaran bayi sungsang. Saat itu, karena kondisi bayi sudah rapuh akibat pembusukan, kepala bayi terlepas. Kini, polisi sedang menyelidiki kasus ini, kerja sama dengan dokter forensik dan ahli hukum dari Universitas Airlangga. Selengkapnya, simak video di atas.
#focus #ibubangkalan #news #newsflash
Comprehensive yet snackable information #stayfocus #focuskumparan
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!