TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Suku Helong selaku pemilik tanah Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menolak pembangunan Bendungan Kolhua.
Pernyataan penolakan telah disampaikan berulang kali oleh warga.
Terkini, pada Senin 11 April 2022 pagi, warga mendatangi dan menduduki Kantor Kelurahan Kolhua.
Lurah Kolhua Silvester Hello bersama stafnya tergesa-gesa meninggalkan kantor kelurahan.
Lurah Silvester Helo menghidupi mobil kemudian tancap gas meninggalkan lokasi tersebut.
Sikap sang lurah memicu kekecewaan warga yang hendak meminta penjelasan terkait undangan sosialisasi dan penolakan dari 37 pemilik lahan persawahan terhadap rencana pemerintah membangun Bendungan Kolhua. (*)
Ещё видео!