Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Andi Ibrahim yang kini menjadi tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar ternyata memiliki rencana untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Barru dalam Pilkada 2024.
Namun, niat tersebut terhambat karena tidak ada partai politik yang meliriknya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan Andi Ibrahim sempat mengajukan proposal pendanaan untuk Pilkada Kabupaten Barru.
Dalam proposal tersebut, Andi Ibrahim berencana menggunakan uang palsu sebagai dana kampanye.
Proposal yang diajukan oleh Andi Ibrahim menampilkan dirinya mengenakan jas dan songkok.
Andi Ibrahim berperan penting dalam produksi uang palsu yang beroperasi di rumahnya di Jalan Sunu 3, Kota Makassar.
Untuk mendukung kegiatan ilegal ini, ia mendatangkan mesin cetak berukuran besar dari China yang beratnya mencapai 23 ton.
#AndiIbrahim #UangPalsu #Makassar
Editor Video: Novri Eka Putra
Host: Nikah Afrillia
Ещё видео!