#LTMPT
#UTBK
#SBMPTN
Hay gays. Kembali lagi dengan saya,, kali ini kita akan membahas info terbaru.....
Sebelum kita melanjutkan pokok pembahasan, alangkah baiknya kita berteman dahulu dengan cara subscribe dan aktifkan notifikasinya untuk mendapatkan info terapdate, sebab subscribe itu gratis gak bayar gays.
Mari kita lanjut pembahasannya.
Proses pendaftaran pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 masih berlangsung 1 April 2021.
Ada kendala yang dihadapi para pendaftar, salah satunya mengalami kesulitan saat mendaftar pusat UTBK. Banyak yang mendapatkan keterangan "gagal" karena kursi habis di pusat UTBK yang dituju.
"Belum, ini pas nentuin pusat utbk gagal terus," tulis akun Twitter @nishnhimura.
Saat dihubungi pada Sabtu (27/3/2021), Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan masih mencari solusi terkait status "gagal" tersebut.
Pendaftar yang gagal mendapatkan kursi di pusat UTBK terdekat, disarankan memilih UTBK di luar domisili. Tak ada konsekuensi didiskualifikasi jika memilih UTBK yang tak sesuai dengan lokasi tempat tinggal.
Apa saja yang menyebabkan pendaftar gagal atau didiskualifikasi dari UTBK-SBMPTN 2021?
Ketua Tim LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan, ada 6 hal yang menyebabkan peserta gagal atau didiskualifikasi oleh panitia UTBK.
Berikut 6 penyebab itu:
Peserta terkonfirmasi positif Covid-19
Peserta hadir tidak tepat waktu atau terlambat
Foto dan identitas lain berbeda
Peserta tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan
Peserta melakukan kecurangan termasuk membawa alat yang tidak diizinkan ke ruang ujian
Peserta menyalin atau memotret soal
Mereka yang telah lulus pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 juga tidak boleh mendaftar UTBK-SBMPTN 2021.
"Benar tidak boleh, saat mendaftar saja mereka sudah tidak bisa," ujar Nasih.
Dokumen yang dipersyaratkan
Agar tidak gagal dalam ujian SBMPTN 2021, peserta harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan peserta, yakni:
1. Bagi siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
Adapun surat keterangan siswa kelas 12 disertai dengan:
Foto terbaru (berwarna)
Stempel/cap sekolah
Tanda tangan kepala sekolah
2. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
3. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
4. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra (form dapat di-download di laman ltmpt.ac.id.
Terimakasih sudah menonton video ini. Jangan lupa like dan komen di kolom komentar..
Ещё видео!