TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Chuck Putranto dua tahun penjara.
Selain dua tahun penjara, Chuck juga dikenakan denda Rp 10 juta.
Menurut jaksa, Chuck terbukti secara sah melakukan obstruction of justice.
JPU juga membeberkan terkait hal-hal yang meringankan tuntutan pidana Chuck.
Jaksa mengatakan bahwa usia Chuck masih muda.
Sehingga Chuck diminta memperbaiki diri seusai menjalani hukuman kasus obstruction of justice.
Hal itu disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Selain itu, Chuck dinilai telah bersikap sopan dalam memberikan kesaksian di persidangan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara, Jaksa: Masih Muda Diharapkan Perbaiki Diri", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Novianti Setuningsih
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Ещё видео!