TRIBUN-VIDEO.COM - Narapidana berinisial RF (17) tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung.
RF ditemukan tewas pada Selasa (12/7/2022).
Ia diduga tewas karena dikeroyok 4 orang.
Hal ini diungkapkan oleh kakak korban, Nira Oktasari.
Nira mengatakan, adiknya tewas setelah dikeroyok 4 orang yang berada dalam sel yang sama.
Nira tahu adiknya berada dalam 1 sel bersama keempat orang tersebut setelah menjenguknya seminggu yang lalu.
Nira menyebut adiknya dihukum 8 bulan di sel dan sedang menjalani 45 hari masa hukuman.
RF merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman kasus kenakalan remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas II A Lampung.
RF mengalami luka lebam di tubuhnya, oleh karenanya keluarga RF meminta agar polisi dapat mengungkap kasus itu.
Nira meminta pihak LPKA Kelas II A Lampung untuk menindak para pelaku dan memberikan hukuman setimpal.
Ibu korban, Rosilawati menyampaikan, RF meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro. (Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Narapidana yang Tewas di Lampung Diduga Dikeroyok 4 Orang Dalam Lapas, [ Ссылка ].
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
Ещё видео!