TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya akhirnya menangkap satu tersangka berinisial ER terkait kasus mutilasi RS, seorang driver ojol yang potongan tubuhnya di temukan di sebuah bengkel di Pantura.
Sebelumnya ER sempat buron hingga pelariannya berakhir setelah tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menangkap yang bersangkutan di kediamannya.
"ER ditangkap di Tambun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Ещё видео!