Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tetap mengizinkan adanya penerbangan komersial. Asalkan, tujuannya demi kepentingan bisnis.
Budi Karya menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas internal terkait penanganan Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga melalui fasilitas konferensi via video. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama asa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
![](https://s2.save4k.org/pic/n-TfhJc8LPw/maxresdefault.jpg)