Dalam rangka mendorong kemajuan dan kelancaran berusaha bagi pelaku usaha di kota Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha OSS Berbasis Risiko.
Acara ini ditujukan untuk pelaku usaha di kota Yogyakarta dalam berbagai sektor usaha. Hingga bulan Juli tahun 2023 DPMPTSP kota Yogyakarta telah melaksanakan lima kegiatan sosialisasi, yaitu 10 Mei 2023 untuk pelaku usaha industri, 24 Mei 2023 untuk pelaku usaha restoran dan jasa boga, 6 Juni 2023 untuk pelaku usaha penginapan dan hotel, 18 Juli 2023 untuk pelaku usaha jasa klinik, dan 25 Juli 2023 untuk pelaku usaha jasa hiburan.
Dengan adanya acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha OSS Berbasis Risiko, DPMPTSP kota Yogyakarta berharap acara ini menjadi tonggak awal yang positif dalam mewujudkan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan inovatif di kota Yogyakarta.
Ещё видео!