Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video : Erricson Bernedy S
SURYA.CO.ID - Skema peningkatan kesejahteraan guru aparatur sipil negara atau ASN dan non-ASN bersertifikat pendidik tidak merata sebesar Rp 2 juta seperti yang dijanjikan pemerintah. Besarannya bergantung pada sertifikat pendidik yang didapatkan para guru.
Guru yang akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 2 juta adalah guru non-ASN yang lulus sertifikasi pendidik pada tahun 2024. Sementara guru non-ASN yang sudah bersertifikasi pendidik sebelum tahun 2024 TPG-nya akan dinaikkan sebesar Rp 500.000 dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
Kemudian, bagi guru ASN yang lulus sertifikasi mulai 2024, TPG-nya diberikan sesuai dengan aturan yang sudah berjalan, yakni satu kali gaji pokok. Sementara guru ASN yang sudah tersertifikasi sebelum 2024 tidak ada kenaikan. Artinya, mereka akan menerima besaran TPG seperti sebelum-sebelumnya.
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Ещё видео!