Direktorat Jenderal PKTL mempercepat pemantapan kawasan hutan agar pembangunan bangsa dan menjaga kelestarian alam bersatu dalam simfoni yang harmonis.
Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengemban tanggung jawab besar, memastikan bahwa setiap langkah menuju pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan tak pernah mengorbankan harmoni dengan alam. Melalui percepatan pemantapan kawasan hutan, pembangunan bangsa dan menjaga kelestarian alam bisa bersatu dalam simfoni yang harmonis, untuk mewujudkan Indonesia yang berkembang dengan bijak dan berkelanjutan.
Ditjen PKTL sebagai salah satu unit kerja KLHK turut berperan dalam mendukung 4 (empat) dari 7 (tujuh) prioritas nasional, yaitu:(1) Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan; (2) Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; (3) Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; dan (4) Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.
Arah kebijakan Ditjen PKTL adalah mempercepat pemantapan kawasan hutan dan mengupayakan perbaikan kualitas lingkungan hidup yang menyeluruh di setiap sektor pembangunan.
Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut, Sobat Hijau dapat menyaksikannya dalam video 10 Tahun untuk Sustainabilitas Direktorat Jenderal PKTL ini, yang mulai disiarkan di YouTube Kementerian LHK mulai 21 Oktober 2024.
Selamat menyaksikan!
Ещё видео!