BENGKULU, KOMPAS.TV - Pengungkapan sindikat peredaran narkotika jenis tembakau gorila ini, setelah BNNP Bengkulu mencurigai aktivitas salah satu akun media sosial dan menangkap tiga orang pelaku, berinisial M-A, F-I, dan M-S.
Hasil ungkap BNN, ketiga pelaku sudah mengedarkan tembakau gorila sejak setahun terakhir. Agar aktivitas di media sosial itu tak diketahui petugas, pelaku menutupinya dengan berjualan kopi.
BNN Provinsi Bengkulu menyebut, banyak pemesan dan pengguna tembakau gorila yang dijual sindikat ini, berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Satu paket tembakau gorila mereka jual seharga 400 ribu rupiah. Setidaknya ada 22 paket narkotika golongan satu tersebut yang disita petugas, bersama timbangan digital dan alat bukti lainnya.
Saat ini BNNP Bengkulu tengah mengembangkan temuan modus baru sindikat peredaran narkotika ini.
#PeredaranNarkoba #TembakauGorila #BNN #Bengkulu
Ещё видео!