Buat Onar dengan Konvoi Membawa Sajam, Gangster di Sukoharjo Dibekuk Polisi
Sukoharjo – Polres Sukoharjo berhasil membekuk para pelaku yang meresahkan masyarakat akibat ulahnya melakukan konvoi dengan membawa sejata tajam (sajam), pada Senin (16/9/2024) dini hari, di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Ulah gangster yang meresahkan masyarakat tersebut bahkan sempat viral di media sosial.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat konferensi pers, Jumat (27/9/2024) menerangkan bahwa dalam pengungkapannya itu pihaknya menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka adalah RAR, MFS, GET, DAW (DPO), RS (DPO), dan ND (DPO).
Selain berhasil mengamankan para pelaku, Polres Sukoharjo juga mengamankan barang bukti berupa 3 senjata tajam jenis Clurit panjang sekira 1,5 meter dan senjata tajam jenis Corbek panjang 1 meter.
Kapolres mengatakan, kronologi kejadian berawal pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 02.30 WIB. Mereka melakukan konvoi dengan membawa sejata tajam diseputaran wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Saat melintasi di Jalan Raya Sukoharjo – Wonogiri, tepatnya di Desa Bacem, Kecamatan Grogol, rombongan tersebut di lempar batu oleh warga sekitar yang merasa terganggu. Selanjutnya para pelaku tersebut mengejar warga sekitar dengan mengayun-ayunkan senjata tajam mereka dengan tujuan untuk menakut-nakuti warga.
Kemudian salah satu warga melempar bambu dan melempar batu ke arah para pelaku dan mengenai kaki salah satu pelaku. Setelah itu para pelaku tersebut mundur dan pulang.
Mendapati kejadian itu, Polsek Grogol bersama Polres Sukoharjo melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Akhirnya pada Rabu tanggal 18 September 2024, kepolisian berhasil mengamankan para pelaku tersebut.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku akan dijerat Pasal 2 ayat (1) undang – undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Ещё видео!