TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan sistem satu arah Jalan Daan Mogot.
Kebijakan ini awalnya diterapkan mulai 13 Februari 2022.
Namun pelaksanaannya diundur karena masih ditemui kendala di lapangan.
Penerapan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Kota Tangerang yang kian menggila.
Adanya peraturan tersebut menuai pro dan kontra dari para pengguna jalan.
Seperti yang diungkapkan oleh Rizki warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang ini.
"Kalau satu arah, saya mau ke Jakarta harus muter jauh dulu," ujarnya saat dijumpai Wartakotalive.com di Jalan Daan Mogot, Minggu (13/2/2022).
Seperti diketahui Jalan Daan Mogot ini memiliki dua ruas jalan.
Di satu sisi arah Jakarta - Tangerang. Sisi lainnya menuju Tangerang - Jakarta.
"Bisa ribet sih kalau belum terbiasa," ucap Rizki.
Rizki menyebut adanya kebijakan itu belum tentu mengurangi kemacetan.
Sebab akses jalan tersebut merupakan jalur utama dan ramai dilewati banyak orang sewaktu jam sibuk kerja.
"Jalan ke arah Jakarta mana ada yang enggak macet," katanya.
Hal berbeda dengan yang diutarakan warga lainnya yakni Ridwan.
Dirinya memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang yang berani menerapkan terobosan ini.
"Dibandingkan tidak ada solusi, mungkin aturan ini bisa diterapkan untuk kurangi kemacetan. Semoga adanya kebijakan tersebut arus lalu lintas bisa lancar," ungkap Ridwan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan bahwa dalam waktu ini akan dilakukan perubahan alur lalu lintas.
Salah satu perubahan lalu lintas akan dilakukan di sekitar Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
"Kami gelar uji coba perubahan sirkulasi lalu lintas Jalan Daan Mogot dan sekitarnya," kata Wahyudi kepada Warta Kota, Jumat (11/2/2022).
Jalan Daan Mogot yang awalnya memiliki dua arah kini hanya menjadi satu arah saja.
Para pengendara hanya bisa melintasi jalur ini dengan tujuan dari arah Jakarta ke Tangerang.
"Untuk yang arah Tangerang ke Jakarta berputar melalui Jembatan Mookevart yang baru saja dibangun dan melintasi Jalan Buraq," ujar Wahyudi.
Perubahan sirkulasi lalu lintas ini juga berdampak pada jalur utama lainnya di Kota Tangerang.
Seperti dari arah ke Sintanala, Pembangunan 3, Tol Daan Mogot dan Pintu Air.
"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Minggu 13 Februari 2022 pukul 10.00 WIB. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Wahyudi. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warga Tangerang Keluhkan Sistem Satu Arah Daan Mogot Malah Tambah Ribet, [ Ссылка ].
Ещё видео!