Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kejaksaan Negeri Kabupaten Majene, kembali mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal motor penangkap ikan jenis kapal bodi di Dinas Kelautan dan Perikanan Majene.
Diketahui pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan badan kapal dan kayunya oleh ahli, di Pelabuhan Passarang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulbar, pada Kamis (12/12/2024).
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, M.Zaky Mubarak, ia menjelaskan, tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal motor pada Dinas Kelautan dan Perikanan Majene sudah pada tahap pemeriksaan barang bukti.
"Jadi hari ini kita kembali pemeriksaan barang bukti berupa kapal motor oleh ahli, berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Zaky kepada wartawan, saat ditemui Tribun Sulbar.con di kantornya Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, pengadaan kapal di DKP Majene ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2022 dari APBD Majene, dengan nominal dana yang digunakan mencapai Rp 2 Miliar.
“jadi kami akan memeriksa 16 unit kapal motor, namun baru 9 yang sudah diperiksa langsung,"lanjutnya
Zaki mengungkapkan untuk pemeriksaan lanjutan kapal dilakukan hari ini, lokasinya ada di Malunda dan di Pangaliali.
"Jadi ada kapal yang tidak bisa dikumpulkan di pelabuhan passarang, makanya kami yang akan ke Malunda untuk pemeriksaan langsung,” ungkap Zaki
Zaky menambahkan, proses pemeriksaan tersebut, pihaknya melibatkan ahli dibidang badan kapal, kayu, dan ahli aksesorisnya terkait untuk pemeriksaan barang bukti akan secepatnya diselesaikan.
“Jadi dugaan korupsi pengadaan kapal motor ini modusnya terindikasi tidak sesuai speknya, bahkan ada dua unit kapal dari sejak pengadaan sampai hari ini belum pernah dipungsikan. Kita akan gali terus kasus kasus ini sampai tuntas,”tutupnya.
Editor Video: Indra Mahendra
Sumber: Tribun-Sulbar.com
Naskah: Anwar
Ещё видео!