TRIBUN-VIDEO.COM - Polda DIY dalami motif kasus jaringan grup pedofil yang menyebar ribuan konten pornografi.
Polda DIY menduga ada motif ekonomi terkait ribuan konten pornografi yang disebar grup pedofil itu.
Hal itu diungkap oleh Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu, Jumat (15/7/2022).
Dirinya mengatakan, motif ekonomi itu muncul dengan memanfaatkan sistem iklan melalui dark web.
Dark web merupakan website yang dijadikan pelaku kejahatan siber untuk meraup keuntungan.
Dia mengatakan, sejauh ini polisi baru bisa mengungkap tujuh pelaku.
Ketujuh pelaku itu berperan sebagai distributor konten pornografi pada korban.
Selain itu polisi juga masih mendalami lebih jauh asal nomor kontak anak-anak yang menjadi korban.
Para pelaku mengirimkan berbagai video dan gambar pornografi dengan objek korban anak-anak.
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari orangtua dan guru sekolah.
Sementara itu para pelaku kini diancam dengan tiga pasal.
Selain UU ITE dan pornografi, pelaku juga terancam dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Dalami Motif Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak-anak di Jogja, [ Ссылка ].
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
Ещё видео!