Zakat telah menjadi bagian kewajiban yang melekat dalam kehidupan umat Islam. Bahkan zakat tercantum dalam rukun Islam yang juga menjadi pondasi beragama umat Muslim.
Dengan zakat, penerimanya bisa membeli bahan makanan untuk bertahan hidup. Untuk seseorang yang mengeluarkan biaya zakat, konon akan dibersihkan dirinya dari sifat kikir dan akhlak yang tercela. Selain itu, menunaikan zakat juga bisa mendidik seseorang agar menjadi mulia dan murah hati.
Menunaikan zakat bisa mencegah adanya kejahatan yang timbul dari lemahnya ekonomi seseorang. Hal itu dijelaskan dalam sebuah hadis riwayat Imam Atthabrani dari Sayidina Ali bahwa Nabi bersabda seperti berikut.
وَلَنْ يُجْهَدَ الْفُقَرَاءُ إِلا إِذَا جَاعُوا وَعُرُّوا مِمَّا يَصْنَعُ أَغْنِيَاؤُهُمْ ، أَلا وَإِنَّ اللَّهَ مُحَاسِبُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِسَابًا شَدِيدًا ، وَمُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا نُكْرًا
Artinya: “Dan sesungguhnya orang-orang miskin itu tidak akan merasa kepayahan ketika mereka mengalami kelaparan atau tidak berpakaian, kecuali hal itu karena apa yang diperbuat orang-orang kaya (yang telah menahan hak-hak mereka). Ingatlah bahwa Allah akan menghisab mereka di hari kiamat dengan hisab yang ketat dan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih.
Ещё видео!