Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar manajemen perusahaan dan serikat pekerja memperkuat kelembagaan hubungan industrial yang berada di tingkat perusahaan. Penguatan tersebut menurut Muhaimin diperlukan agar terwujud hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha yang kondusif dan harmonis. Hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja/buruh menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK, meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja baru untuk menanggulangi pengangguran di Indonesia. Muhaimin mengungkapkan kondisi hubungan industrial di Indonesia pada penghujung tahun 2013 lalu ditandai dengan meningkatnya ekskalasi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat pekerja yang salah satunya disebabkan terhambatnya komunikasi, dialog dan sarana untuk menampung aspirasi/keluhan parapekerja/buruh di tingkat perusahaan. Terjadinya ketidakcocokan dan perselisihan antara pihak pengusaha dan buruh adalah dinamika dalam hubungan kerja. Namun sudah waktunya kedua belah pihak duduk bersama, tidak lagi saling menyalahkan. Kedua belah pihak harus menghormati karena merupakan mitra kerja yang harus saling mendukung untuk kepentingan bersama, Kunjungan kerja Menakertrans ke PT Chevron Pasific Indonesia dan PT Indah Kiat Pulp&paper di Pekanbaru Riau Jumat (28/2). [ Ссылка ] / [ Ссылка ]
Ещё видео!