MEDAN, KOMPAS.TV - Koalisi Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakatnya.
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan pengesahan peraturan daerah yang akan memberikan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Mereka berharap pengesahan peraturan daerah dapat dilakukan secepatnya.
Belum adanya payung hukum menyebabkan masyarakat adat kehilangan hak ulayat.
Hal inilah yang melatarbelakangi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, yang sering mengalami konflik agraria dan kerap berakhir dengan kriminalisasi. (*)
#masyarakatadat #hakulayat #konflikagraria #perda #pemprovsu #provinsisumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Ещё видео!