KOMPAS.TV - Sejumlah aturan disiapkan kementerian dengan kepolisian, demi kelancaran para pemudik pulang ke kampung halaman dan kembali lagi ke tempat asal dan bekerja.
Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi beberapa fase dengan menimbang padatnya jumlah kendaraan.
Skema ini akan mulai diterapkan pada 28 April 2022, mulai pukul 17 sampai 24 WIB dari km 47 tol Jakarta Cikampek sampai km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Baca Juga 191.500 Kendaraan Pemudik Diprediksi Akan Melintas Di Tol Ngawi Kertosono di [ Ссылка ]
Sementara di tanggal 29 dan 30 April 2022, skema one way dan ganjil-genap diterapkan pada pukul 7 sampai 24 WIB mulai dari km 47 Tol Jakarta Cikampek sampai km 414 gerbang tol Kali Kangkung.
Dan pada Minggu 1 Mei 2022 mulai pukul 7 sampai 12 siang dengan skema yang sama.
Sedangkan saat arus balik 6 Mei 2022 aturan one way dan ganjil-genap diterapkan pukul 14 sampai 24 WIB mulai dari gerbang Tol Kali Kangkung km 414 sampai km 47 Tol Jakarta Cikampek.
Sementara di tanggal 7 dan 8 Mei 2022 aturan diberlakukan mulai pukul 14 sampai WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung km 414 sampai km 3 gerbang Tol Halim.
Lalu skema rekayasa lalu lintas berlanjut pada hari berikutnya yakni 9 Mei 2022 hingga pukul 3 dini hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Punomo Yogo mengatakan bahwa tidak ada sanksi tilang terhadap pelanggaran ganjil-genap pada saat pelaksanakan one way.
Apabila ada pelanggaran ganjil-genap atau tanggal tidak sesuai dengan pelat nomor akan dikeluarkan dari pintu tol terdekat.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!