TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 700 anggota kepolisian yang tidak patuh untuk melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
Hal itu terdeteksi setelah kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencuat ke publik.
Atas hal itu, KPK akan menurunkan tim untuk mengatasi hal tersebut
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding pada Kamis (11/5).
Ia mengungkap sebanyak 700 pejabat polri tidak melaporkan harta kekayaan ke penyelenggara negara.
Atas hal ini, Ipi menyebut Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan mengoordinasikan hal tersebut kepada para pejabat Polri yang tak patuh LHKPN.
Disepakati bahwa pelaporan harta kekayaan ratusan pejabat polri itu akan rampung dalam satu bulan.
"Dalam pertemuan kami dengan Irwasum Polri dibahas antara lain terkait kepatuhan LHKPN di lingkungan Polri," kata Ipi, Kamis (11/5/2023).
"Irwasum akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN dan disepakati dalam waktu 1 bulan akan selesai," ujarnya.
Ipi menyebut Direktorat PP LHKPN akan memberikan asistensi dan pendampingan kepada 700 pejabat Polri tersebut.
Hal itu dilakukan demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri.
"Demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini tengah terjerat kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia dicurigai melakukan tindak pidana tersebut seusai memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
Achiruddin memamerkan Harley Davidson namun diketahui belakangan bahwa moge tersebut rupanya bodong.
Kini ia sedang ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Host: Alexa Dhea
VP: TEGAR
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!