Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 sudah memasuki periode ke tiga yaitu tahun 2020-2024. Agar pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari hasil pelaksanaannya berdasarkan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yang telah disusun. Disamping itu monitoring dan evaluasi juga dimaksudkan untuk memberikan masukan dalam menyusun rencana aksi perbaikan berkelanjutan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi, maka perlu dilakukan upaya yaitu Pemantauan dan Evaluasi terhadap Rencana Aksi RB yang telah disusun. Hal tersebut penting untuk diperhatikan agar pelaksanaan rencana aksi Reformasi Birokrasi dapat dipantau perkembangan nya dan terdapat perbaikan yang berkesinambungan.
#smartid #PenyusunanProsesBisnis #SAKIP #EvaluasiReformasiBirokrasi #ReformasiBirokrasi #SistemAkuntabilitasKinerjaInstansiPemerintah #PenilaianKinerja #PemerintahDaerah
Ещё видео!