TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Ma'ruf Kuat mengaku berbicara sembarangan saat melihat Putri Candrawathi terbaring di lantai dua rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Menurut BAP, Kuat menginstruksikan Putri untuk melapor ke Sambo saat itu.
"Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu," demikian kata Kuat kepada Putri berdasarkan BAP.
Namun, Kuat mengaku dalam pertanyaan jaksa di persidangan bahwa dirinya hanya berbicara tenang karena panik saat melihat majikannya dalam keadaan tidak berdaya.
"Mungkin saya panik, saya enggak jago bahasa," ujar Kuat saat menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Jaksa kemudian mencari Kuat. Menurut jaksa, tidak mungkin Kuat tiba-tiba muncul tanpa mengetahui penyebab Putri terbaring.
Kuat kembali mengaku tidak tahu. Namun, dia menegaskan bahwa arti "duri dalam rumah tangga" mengacu pada Yosua.
"Tapi, ibu (Putri) enggak mau menceritakan tentang (peristiwa yang membuat terkapar) itu," kata Kuat.
(*/tribunmedan.com)
Ещё видео!