Perangkat Organisasi Koperasi
Ada tiga macam perangkat Organisasi Koperasi, yaitu :
A. Rapat Anggota
B. Pengurus
C. Pengawas
Pengawas Koperasi
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota dalam forum Rapat Anggota Koperasi. Dengan demikian pengawas bertanggungjawab kepada Rapat Anggota. Pengawas terdiri dari tiga orang yang dipilih dari anggota koperasi yang belum dipilih menjadi pengurus. Pengawas melaksanakan tugas pengawasannya sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan. Cara melakukan pengawasan beserta hasil pengawasannya harus disusun dalam laporan tertulis. Laporan itu harus disampaikan bersama laporan pengurus dalam Rapat Anggota.
#PengawasKoperasi
#Koperasi
#Muncar
#Banyuwangi
#KopwaBahtera
Ещё видео!